Mataram NTB - Untuk mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram melakukan safari Kamtibmas yang diisi dengan sosialisasi di wilayah Kecamatan Lingsar yang merupakan wilayah hukum Polresta Mataram.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba guna Desa Segerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat tersebut dihadiri Kepala Desa Segerongan beserta staf, Ketua PKK desa Segerongan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Segerongan, Penghulu desa setempat, Pelaksana wilayah, BPD, LPM, Kader Posyandu, Ketua RT se Desa tersebut, Linmas, Karang Taruna serta warga masyarakat.
Selaku Pemateri, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., yang hadir didampingi Kanit PPA, Para Kasubnit serta anggota PPA pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang laksanakan sebagai upaya pencegahan atas kasus tindak pidana yang terjadi pada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terutama bagi masyarakat kita di NTB.
Disamping itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Sat Reskrim Polresta Mataram menyampaikan sosialisasi terkait perkara TPPO yang kerap menimpa PMI. Pemahaman ini disampaikan kepada masyarakat agar dapat mencegah terjadinya kasus yang dapat merugikan PMI.
"Pada kesempatan itu kami mengingatkan para peserta sosialisasi agar tidak mudah tergiur ajakan atau tawaran untuk bekerja keluar negeri. Jadi masyarakat harus tau dan paham terlebih dahulu prosedur untuk berangkat kerja keluar negri, "jelasnya.
Ia berharap dengan sosialisasi yang disampaikan, masyarakat akan semakin mengerti tentang tata cara menjadi PMI melalui Prosedural. (Adb)